Polda NTB berhasil menangkap bendahara jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Koko Erwin dalam sebuah operasi penindakan di wilayah Nusa Tenggara Barat. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif yang dilakukan aparat untuk membongkar aliran dana dan struktur organisasi jaringan tersebut. Bendahara tersebut diduga berperan penting dalam mengatur keuangan hasil transaksi narkotika, kutip asia77.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkoba, termasuk catatan transaksi dan aset yang diduga berasal dari hasil penjualan barang haram. Pihak kepolisian menyebut peran bendahara sangat krusial karena mengelola distribusi keuntungan sekaligus menyamarkan aliran dana agar tidak terdeteksi aparat penegak hukum.
Polda NTB menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna memburu pelaku lain yang masih terlibat dalam jaringan tersebut. Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah NTB. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya.