perampok

Buronan Tiga Bulan Perampok Taksi Online Dibekuk Sulawesi Selatan

0 0
Read Time:45 Second

Seorang perampok taksi daring akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian setelah tiga bulan masuk dalam daftar buronan. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban dan pengumpulan sejumlah bukti. Penangkapan ini mengakhiri pelarian pelaku yang sempat meresahkan para pengemudi taksi daring di wilayah tersebut, kutip pop77.

Kasus perampokan ini bermula ketika pelaku berpura-pura menjadi penumpang dan memesan jasa taksi daring. Dalam perjalanan, pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam korban dan membawa kabur kendaraan beserta barang berharga milik pengemudi. Setelah kejadian tersebut, pelaku langsung melarikan diri dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

Pihak kepolisian menyatakan pelaku akan dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman pidana berat. Polisi juga mengimbau para pengemudi taksi daring agar selalu waspada, terutama saat menerima penumpang di lokasi sepi atau pada malam hari. Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan rasa aman bagi pengemudi dan masyarakat dapat kembali terjaga.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %